JAKARTA. Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (DPD Perpadi) Provinsi DKI Jakarta mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Jakarta, Rabu (12/07). Sosialisasi ini dihadiri oleh para perwakilan pedagang beras yang ada di pasar induk Cipinang Nellys Soekidi. Ketua DPD Perpadi mengungkap sosialisasi yang dilakukan ini merupakan bentuk tanggung jawab DPD Perpadi untuk membantu pemerintah dalam memberikan informasi kepada para pelaku usaha. "Ini adalah bentuk respon kita terhadap aturan pemerintah. Dimana aturan tersebut juga harus kita taati," tutur Nellys kepada KONTAN.
Asosiasi bisnis padi dan beras sosialisasi aturan
JAKARTA. Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (DPD Perpadi) Provinsi DKI Jakarta mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Jakarta, Rabu (12/07). Sosialisasi ini dihadiri oleh para perwakilan pedagang beras yang ada di pasar induk Cipinang Nellys Soekidi. Ketua DPD Perpadi mengungkap sosialisasi yang dilakukan ini merupakan bentuk tanggung jawab DPD Perpadi untuk membantu pemerintah dalam memberikan informasi kepada para pelaku usaha. "Ini adalah bentuk respon kita terhadap aturan pemerintah. Dimana aturan tersebut juga harus kita taati," tutur Nellys kepada KONTAN.