Asosiasi budidaya laut: Aturan KKP jadi bumerang



JAKARTA. Kebijakan Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberantas tindakan illegal fishing tak sejalan dengan harapan para pengusaha ikan dalam negeri. Kebijakan tersebut dinilai menjadi bumerang bagi pengusaha ikan karena banyak kapal ikan mereka tak dapat beroperasi dengan alasan tidak memenuhi standar layak operasi.

Keinginan pemerintah meningkatkan produksi ikan tangkap melebihi target 6,1 juta ton tahun 2015 agar bisa menekan harga ikan di pasaran tampaknya butuh perjuangan yang tidak mudah.

Ketua Asosiasi Budidaya Laut Indonesia (Abilindo), Wajan Sudja menilai target pemerintah tersebut akan sulir tercapai. Pasalnya, justru kebijakan KKP yang baru memberantas illegal fishing berdampak buruk bagi industri perikanan dalam negeri. 


Ia bilang, ada banyak kapal ikan yang 100% milik Indonesia dan diawaki orang Indonesia serta dijual di Indonesia tidak dapat berlayar karena KKP tidak menerbitkan Surat Laik Operasi (SLO). "Jadi target pemerintah itu mimpi di siang bolong, kapal-kapal nelayan justru tidak dapat berlayar karena kebijakan tersebut," ujar Wajan kepada KONTAN, Rabu (14/1).

Wajan mengatakan pemerintah tidak adil dengan menyamaratakan semua kapal milik pengusaha bersih dan abu-abu sehingga berdampak pada tidak bisa berlayarnya kapal nelayan lokal. Ia mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan kebijakan pemberantasan illegal fishing, namun jangan sampai kebijakan justru berdampak buruk bagi industri perikanan dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa