KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) berharap formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak (KHL). Bukan semata didasarkan pada indikator ekonomi makro seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, prinsip utama dalam penetapan UMP seharusnya memastikan pekerja dapat hidup layak bersama keluarganya, bukan sekadar bertahan hidup. "Kami di KSBSI berharap formula UMP 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak, bukan hanya hitungan ekonomi makro. Upah minimum harus menjamin pekerja bisa hidup layak bersama keluarganya, bukan sekadar bertahan hidup. Jadi, pemerintah harus memastikan rumusnya berpihak pada pekerja, bukan pada kepentingan efisiensi biaya tenaga kerja,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (6/11/2025).
Asosiasi Buruh Minta Formula UMP 2026 Tak Hanya Berdasar Hitungan Makro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) berharap formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak (KHL). Bukan semata didasarkan pada indikator ekonomi makro seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, prinsip utama dalam penetapan UMP seharusnya memastikan pekerja dapat hidup layak bersama keluarganya, bukan sekadar bertahan hidup. "Kami di KSBSI berharap formula UMP 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak, bukan hanya hitungan ekonomi makro. Upah minimum harus menjamin pekerja bisa hidup layak bersama keluarganya, bukan sekadar bertahan hidup. Jadi, pemerintah harus memastikan rumusnya berpihak pada pekerja, bukan pada kepentingan efisiensi biaya tenaga kerja,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (6/11/2025).