KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Cengkih Indonesia (APCI) yang menaungi sekitar 1,5 juta petani cengkeh di seluruh Indonesia menuntut pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan, untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 84 Tahun 2017. Aturan ini mengenai Ketentuan Impor Tembakau yang berpotensi mempersulit pabrikan rokok untuk memperoleh bahan baku. APCI khawatir keberadaan beleid ini akan membuat industri hasil tembakau mengurangi atau bahkan menghentikan proses produksi karena kekurangan bahan baku. Terlebih, Indonesia saat ini masih mengalami defisit tembakau. Berhentinya pabrikan berproduksi ini mempengaruhi serapan cengkih yang menjadi bahan baku rokok kretek, yang menguasai sekitar 94% pangsa pasar rokok di Indonesia. Sekretaris Jenderal APCI I Ketut Budhiman mengatakan, beleid ini akan berdampak pada penurunan jumlah serapan cengkih hingga 50% dari total produksi nasional. Sebelumnya Temu Dewan Pengurus Nasional dan Dewan Pengurus Daerah APCI di Jakarta pada tanggal 9 Desember 2017 yang lalu menghasilkan petisi yang menuntut pemerintah untuk mencabut Permendag Nomor 84 Tahun 2017.
Asosiasi cengkih minta cabut aturan impor tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Cengkih Indonesia (APCI) yang menaungi sekitar 1,5 juta petani cengkeh di seluruh Indonesia menuntut pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan, untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 84 Tahun 2017. Aturan ini mengenai Ketentuan Impor Tembakau yang berpotensi mempersulit pabrikan rokok untuk memperoleh bahan baku. APCI khawatir keberadaan beleid ini akan membuat industri hasil tembakau mengurangi atau bahkan menghentikan proses produksi karena kekurangan bahan baku. Terlebih, Indonesia saat ini masih mengalami defisit tembakau. Berhentinya pabrikan berproduksi ini mempengaruhi serapan cengkih yang menjadi bahan baku rokok kretek, yang menguasai sekitar 94% pangsa pasar rokok di Indonesia. Sekretaris Jenderal APCI I Ketut Budhiman mengatakan, beleid ini akan berdampak pada penurunan jumlah serapan cengkih hingga 50% dari total produksi nasional. Sebelumnya Temu Dewan Pengurus Nasional dan Dewan Pengurus Daerah APCI di Jakarta pada tanggal 9 Desember 2017 yang lalu menghasilkan petisi yang menuntut pemerintah untuk mencabut Permendag Nomor 84 Tahun 2017.