KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) membeberkan strategi untuk mendorong target rasio aset dana pensiun atau dapen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), target rasio aset dana pensiun terhadap PDB adalah sebesar 11,2% pada 2029. Jika menilik data pada 2025, OJK mencatat rasio aset dana pensiun terhadap PDB adalah sebesar 8,22%. Ketua Umum Asosiasi DPLK, Tondy Suradiredja mengatakan target tersebut masih memungkinkan untuk diraih industri meski masih ada tantangan yang membayangi.
Baca Juga: OJK Dorong Bisnis Bank Syariah Tumbuh Kencang seperti Bank Konvensional “Kami memandang target 11,2% pada 2029 masih mungkin dicapai, namun tantangannya tidak kecil,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (2/10/2026). Kendati aset dana pensiun terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, target OJK tersebut dinilai sangat bergantung dengan percepatan kepesertaan, kondisi pasar, serta kebijakan yang mendukung pertumbuhan dana pensiun. Salah satu yang dinilai Tondy penting adalah memperluas akses kepesertaan melalui edukasi dan literasi pensiun, terutama bagi pekerja informal dan generasi muda. Industri dana pensiun juga diharapkan bisa mendorong adopsi program pensiun oleh lebih banyak pemberi kerja. Di sisi lain, pengelolaan investasi harus ditingkatkan melalui tata kelola dan strategi yang optimal agar hasil investasi tetap kompetitif. Selain itu, asosiasi juga mendorong peningkatan digitalisasi layanan, efisiensi operasional, dan kolaborasi dengan regulator untuk menciptakan insentif yang menarik.
Baca Juga: Asei: Industri Asuransi Perlu Cermati Sejumlah Risiko Dalam Menggarap Data Center Kendati demikian, Tondy mengungkapkan masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi industri dana pensiun dalam meningkatkan rasio aset industri. Beberapa faktor yang perlu diwaspadai adalah volatilitas pasar keuangan yang bisa menekan hasil investasi, perubahan suku bunga, dan risiko inflasi yang mempengaruhi nilai riil aset. Terkait target rasio aset dana pensiun terhadap PDB, menurutnya pertumbuhan PDB yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset industri dana pensiun juga perlu diperhatikan. Apalagi jika pencairan manfaat ikut meningkat seiring bertambahnya peserta dana pensiun.
"Pencairan manfaat yang meningkat seiring bertambahnya peserta pensiun dapat mengurangi pertumbuhan dana kelolaan," ujarnya. Lebih lanjut, penting juga bagi industri untuk mencermati perubahan regulasi dan tingkat kepatuhan pemberi kerja. Sejumlah strategi dan tantangan tersebut dinilai perlu diperhatikan agar target aset dana pensiun dari OJK bisa tercapai sesuai lini masa yang ditentukan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News