KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa tahun ke belakang, jumlah penyelenggara dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program manfaat pasti (DPPK-PPMP) terus menurun. Hal iin dipicu oleh banyaknya pembubaran dana pensiun. Pada 2012, jumlah penyelenggara DPPK-PPMP masih tercatat sebanyak 201 entitas. Namun per akhir tahun lalu, jumlahnya hanya mencapai 169 entitas. Pembubaran dana pensiun ini diikuti oleh pengalihan program pensiun pesertanya ke dana pensiun lain. Termasuk ke dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Asosiasi DPLK: Pengalihan peserta dari DPPK bukan target pasar kami
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa tahun ke belakang, jumlah penyelenggara dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program manfaat pasti (DPPK-PPMP) terus menurun. Hal iin dipicu oleh banyaknya pembubaran dana pensiun. Pada 2012, jumlah penyelenggara DPPK-PPMP masih tercatat sebanyak 201 entitas. Namun per akhir tahun lalu, jumlahnya hanya mencapai 169 entitas. Pembubaran dana pensiun ini diikuti oleh pengalihan program pensiun pesertanya ke dana pensiun lain. Termasuk ke dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).