KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Ecommerce Indonesia (IdEA) berkomitmen mendorong anggotanya untuk terus memerangi produk palsu atau bajakan, hingga melakukan penghapusan terhadap produk yang melanggar hak cipta di platform-platform e-commerce. Hal tersebut disampaikan IdEA menyikapi masuknya sejumlah e-commerce populer di Indonesia seperti Tokopedia, Bulakapak, dan juga e-commerce asal Singapura yang turut beroperasi di tanah air, Shopee, ke daftar Notorius Market List 2021 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR). "IdEA rutin untuk mengingatkan para anggotanya untuk tetap berhati-hati dan mengawasi segala bentuk penjualan yang ada di e-commerce anggota kami dengan mengikuti peraturan yang ada," kata Ketua Umum IdEA Bima Laga dalam keterangannya, Kamis (24/2).
Asosiasi E-Commerce Dorong Anggotanya Perangi Produk Bajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Ecommerce Indonesia (IdEA) berkomitmen mendorong anggotanya untuk terus memerangi produk palsu atau bajakan, hingga melakukan penghapusan terhadap produk yang melanggar hak cipta di platform-platform e-commerce. Hal tersebut disampaikan IdEA menyikapi masuknya sejumlah e-commerce populer di Indonesia seperti Tokopedia, Bulakapak, dan juga e-commerce asal Singapura yang turut beroperasi di tanah air, Shopee, ke daftar Notorius Market List 2021 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR). "IdEA rutin untuk mengingatkan para anggotanya untuk tetap berhati-hati dan mengawasi segala bentuk penjualan yang ada di e-commerce anggota kami dengan mengikuti peraturan yang ada," kata Ketua Umum IdEA Bima Laga dalam keterangannya, Kamis (24/2).