Asosiasi eksportir dorong pembenahan tata niaga ekspor lobster



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi eksportir lobster yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) terus melakukan pembenahan terkait tata niaga ekspor lobster Indonesia untuk para mitra atau anggota khususnya ekspor benih atau benur.

Pelobi menjelaskan bahwa keran ekspor benih lobster yang sudah dibuka oleh pemerintah perlu dimanfaatkan peluangnya oleh para pelaku usaha sektor kelautan perikanan serta para nelayan di Indonesia.

“Dulu, penjualan benur lobster ke luar negeri dilakukan secara gelap atau ilegal. Namun pemerintahan sekarang sudah membuka kran ekspor untuk benih lobster tetapi tetap berdasarkan regulasi. Bagaimana pun kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang secara objektif melihat potensi lobster di Indonesia ini dari dua sudut pandang yaitu untuk kemanfaatan para nelayan kita dan untuk tetap menjaga lobster kita ke depan” ujar HM Irwansyah selaku Ketua Umum Pelobi dalam keterangannya, Senin (16/11)

Baca Juga: Kementan harap sertifikasi penyuluh dapat tingkatkan produksi pertanian

Lebih lanjut Irwansyah menjelaskan bahwa ekspor benih lobster ini perlu penanganan khusus sehingga tata niaga yang terlibat dalam rantai pasok lobster perlu diatur standardisasi dimulai dari sisi nelayan, pengepakan, proses pengiriman bahkan posisi terminal ekspor.

“Benih lobster ini kan mahluk hidup, jadi kita perlu tangani secara baik dan benar. Bagaimana mengepaknya secara aman dan standar ekspor, bagaimana proses pengirimannya, dan posisi terminal ekspor juga menentukan," kayanya.

Terkait kritik soal potensi monopoli karena penanganan kargo pengiriman dilakukan satu perusahaan jasa kargo dan terminal ekspor lobster saat ini hanya berada di Bandara Soekarno- Hatta, HM Irwansyah menjelaskan bahwa ekspor benih lobster ini adalah hal baru yang membutuhkan standardisasi dan akan terus dibenahi asosiasi.

“Sebagaimana saya sampaikan bahwa ekspor benih lobster ini hal yang relatif baru dan kita membutuhkan standardisasi. Jadi kita sekarang pakai satu dulu jasa kargo kemudian kita buatkan system operating procedure (SOP) nya. Jadi nanti kita terapkan standardisasi dan SOP ini ke jasa kargo lainnya," papar dia.

Baca Juga: Dorong Ketahanan pangan, Kadin perkuat kemitraan dengan petani

"Begitu pula dengan terminal ekspornya, sementara ini baru Soekarno Hatta karena kita kan juga butuh fasilitas dan standar ekspor karantina sehingga benih lobster ini tertangani dengan baik, jadi nanti standardisasi ini kita sampaikan ke Kementerian KKP untuk diterapkan ke terminal ekspor lain yang akan ditetapkan. Jadi bukan monopoli, tetapi kita perbaiki dulu standardisasi tata niaganya” lanjut Irwansyah.

Selanjutnya: Luas lahan usaha perkebunan dibatasi, ini penjelasan Kementan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi