JAKARTA. Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) baru periode kepemimpinan 2014-2019. Salah satunya, memperbaiki kebijakan terkait emiten atau perusahaan tbk di Indonesia. Fransiscus Welirang sebagai Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), menyampaikan 'curahan hati' emiten di Indonesia. Dia bilang, AEI berharap anggota Komisioner OJK yang baru harus mengerti betul perbedaan peran sebagai penguasa dan pengawas. Artinya, kekuasaan OJK mengikuti aturan dan Undang-Undang yang ada. Dia bilang, jangan dilanggar seperti saat ini seperti misalnya OJK yang terlalu ikut campur dalam pemilihan komisaris BEI (Bursa Efek Indonesia).
"Anggota OJK yang baru bisa betul-betul mencerna undang-undang OJK dan undang-undang Pasar Modal, jangan sampai ada tumpang tindih," kata Franky Welirang, Senin (29/5). Yang paling dia minta dari DK OJK yang baru adalah bisa meringankan iuran emiten. Selama ini emiten non-sektor keuangan pun turut dipungut iuran oleh OJK. "Jadi ada diskriminasi pungutan dan ini kami sudah bicarakan selama tiga tahun dan minta OJK selesaikan ini," ujar Franky.