KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelaporan Keuangan. Dalam RUU Pelaporan Keuangan ini, salah satu poin penting akan memberikan kewajiban bagi semua perusahaan, termasuk emiten untuk menyampaikan laporan keuangan. RUU tersebut juga nantinya akan meningkatkan transparansi terkait penyampaian laporan keuangan. Sehingga akan mendukung terciptanya ekosistem yang sehat pada dunia usaha. Selain itu, RUU tersebut juga diharapkan dapat menyederhanakan sistem pelaporan keuangan. Pada draft RUU Pelaporan Keuangan akan terdapat sistem pelaporan keuangan.
Asosiasi emiten optimistis RUU Pelaporan Keuangan tingkatkan kepercayaan investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelaporan Keuangan. Dalam RUU Pelaporan Keuangan ini, salah satu poin penting akan memberikan kewajiban bagi semua perusahaan, termasuk emiten untuk menyampaikan laporan keuangan. RUU tersebut juga nantinya akan meningkatkan transparansi terkait penyampaian laporan keuangan. Sehingga akan mendukung terciptanya ekosistem yang sehat pada dunia usaha. Selain itu, RUU tersebut juga diharapkan dapat menyederhanakan sistem pelaporan keuangan. Pada draft RUU Pelaporan Keuangan akan terdapat sistem pelaporan keuangan.