KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) kembali mengusulkan perubahan atas biaya pencatatan saham tahunan (annual listing fee) bagi para emiten di Bursa Efek Indonesia. AEI mengusulkan, BEI bisa mempertimbangkan untuk kembali ke skema lama untuk menarik emiten-emiten berkapitalisasi besar atau big caps masuk ke BEI. "Kami mengusulkan listing fee menggunakan rumus yang lama dari BEI, dengan berdasarkan modal disetor," kata Isaka Yoga, Sekretaris Jenderal Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Selasa (24/7). Saat ini, perhitungan listing fee dari BEI didasakan oleh kapitalisasi pasar dari sebuah perusahaan. Menurut Isaka, hal ini menjadikan perusahaan yang besar seakan-akan malah mendapatkan hukuman karena listing fee-nya lebih besar.
Asosiasi Emiten usulkan biaya pencatatan saham tahunan berdasar modal disetor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) kembali mengusulkan perubahan atas biaya pencatatan saham tahunan (annual listing fee) bagi para emiten di Bursa Efek Indonesia. AEI mengusulkan, BEI bisa mempertimbangkan untuk kembali ke skema lama untuk menarik emiten-emiten berkapitalisasi besar atau big caps masuk ke BEI. "Kami mengusulkan listing fee menggunakan rumus yang lama dari BEI, dengan berdasarkan modal disetor," kata Isaka Yoga, Sekretaris Jenderal Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Selasa (24/7). Saat ini, perhitungan listing fee dari BEI didasakan oleh kapitalisasi pasar dari sebuah perusahaan. Menurut Isaka, hal ini menjadikan perusahaan yang besar seakan-akan malah mendapatkan hukuman karena listing fee-nya lebih besar.