KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyampaikan usulan untuk pembelian listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Usulan ini tertuang dalam surat nomor 117/AESI/XI/2019 kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diterima Kontan, Kamis (14/11). Andhika Prastawa, Ketua AESI menjelaskan, Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) untuk kapasitas pembangkit kurang dari atau sama dengan 10 MW dilakukan oleh PLN dengan skema Feed in Tariff (FiT) dan melalui mekanisme penunjukan langsung (direct appoinment). Baca Juga: PLTGU Jawa 1 jadi andalan PLN, Pertamina berhasil melakukan switching energi
Asosiasi energi surya Indonesia (AESI) beri usul tarif pembelian listrik dari PLTS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyampaikan usulan untuk pembelian listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Usulan ini tertuang dalam surat nomor 117/AESI/XI/2019 kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diterima Kontan, Kamis (14/11). Andhika Prastawa, Ketua AESI menjelaskan, Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) untuk kapasitas pembangkit kurang dari atau sama dengan 10 MW dilakukan oleh PLN dengan skema Feed in Tariff (FiT) dan melalui mekanisme penunjukan langsung (direct appoinment). Baca Juga: PLTGU Jawa 1 jadi andalan PLN, Pertamina berhasil melakukan switching energi