KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para mitra atau pengemudi ojek online (ojol) masih menanti penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Ojol. Salah satu asosiasi pengemudi ojol, Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed) meminta Perpres Ojol turut memuat kejelasan status para pengemudi agar diakui sebagai pekerja platform digital. "Di mana, ini merupakan kelas pekerja baru yang lahir dari perkembangan teknologi dan digitalisasi," kata Presiden FSpeed Budiman Sudardi kepada Kontan, Kamis (12/2/2026).
Asosiasi FSpeed Minta Perpres Ojol Memuat Kejelasan Status Pengemudi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para mitra atau pengemudi ojek online (ojol) masih menanti penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Ojol. Salah satu asosiasi pengemudi ojol, Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed) meminta Perpres Ojol turut memuat kejelasan status para pengemudi agar diakui sebagai pekerja platform digital. "Di mana, ini merupakan kelas pekerja baru yang lahir dari perkembangan teknologi dan digitalisasi," kata Presiden FSpeed Budiman Sudardi kepada Kontan, Kamis (12/2/2026).
TAG: