Asosiasi: Izin impor gula mentah sudah sesuai kebutuhan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Izin impor gula mentah yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag) sesuai dengan kebutuhan industri. Sebelumnya Kemdag mengeluarkan izin impor semester 1 tahun 2018 sebesar 1,8 juta ton. "Izin impor periode ini dikeluarkan sama jumlahnya dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemperin)," ujar Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Rachmad Hariotomo kepada KONTAN, Kamis (18/1). Rekomendasi Kemperin tersebut berdasarkan anjuran dari industri pengguna gula rafinasi. Anjuran tersebut memberikan informasi kebutuhan bahan baku bagi industri makanan dan minuman yang menggunakan gula rafinasi. Sebelumnya berdasarkan data dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), kebutuhan industri tahun 2018 sebesar 3,5 juta ton. Angka tersebut belum termasuk kebutuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Impor gula mentah itu akan dilakukan oleh 11 industri produsen gula rafinasi. Namun, untuk negara asal impor Racmad mengaku belum mendapatkan data. "Untuk sumber negara importir kami belum mendapatkan informasi," terangnya. Asal tahu saja sebelumnya Indonesia menurunkan bea masuk gula mentah dari Australia. Hal tersebut dinilai dapat menambah pilihan sumber pembelian gula mentah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina