KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) bakal kembali mengajukan permohonan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard atas produk impor kaca lembaran kepada Komite Pengaman Perdagangan Indonesia (KPPI). Yustinus Gunawan, Ketua AKLP mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan safeguard. Data-data yang dikumpulkan di antaranya meliputi data produksi, data penjualan dalam negeri, dan kinerja keuangan dari perusahaan yang melakukan permohonan awal penyelidikan selaku petitioner. Baca Juga: Hingga Mei, KPPI catat ada 7 permohonan penyelidikan safeguard
“Nantinya data tersebut dikirimkan langsung oleh masing-masing petiitoner dan dikompilasi dengan data impor ekspor BPS (Badan Pusat Statistik),” kata Yustinus kepada Kontan.co.id pada Selasa (9/6). Sebagaimana telah dimuat dalam Kontan.co.id (8/6), KPPI menyebutkan bahwa impor kaca lembaran menunjukkan tren peningkatan sebesar 52% dalam tiga tahun terakhir. Sebanyak 73% diantaranya berasal dari Malaysia dan 22% dari China.