KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) bakal kembali mengajukan permohonan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard atas produk impor kaca lembaran kepada Komite Pengaman Perdagangan Indonesia (KPPI). Yustinus Gunawan, Ketua AKLP mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan safeguard. Data-data yang dikumpulkan di antaranya meliputi data produksi, data penjualan dalam negeri, dan kinerja keuangan dari perusahaan yang melakukan permohonan awal penyelidikan selaku petitioner. Baca Juga: Hingga Mei, KPPI catat ada 7 permohonan penyelidikan safeguard
Asosiasi kaca lembaran bakal kembali ajukan permohonan safeguard tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) bakal kembali mengajukan permohonan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard atas produk impor kaca lembaran kepada Komite Pengaman Perdagangan Indonesia (KPPI). Yustinus Gunawan, Ketua AKLP mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan safeguard. Data-data yang dikumpulkan di antaranya meliputi data produksi, data penjualan dalam negeri, dan kinerja keuangan dari perusahaan yang melakukan permohonan awal penyelidikan selaku petitioner. Baca Juga: Hingga Mei, KPPI catat ada 7 permohonan penyelidikan safeguard