KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gempuran kaca impor menyebabkan industri kaca lokal berharap adanya wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk kaca isolasi yang masuk ke Indonesia. Soal impor tersebut, Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) mencatat trend kenaikannya sudah mencapai 60% tiap tahun. Ketua AKLP, Yustinus Gunawan mengatakan, tahun 2017 nilai impor kaca lembaran naik mencapai 85% dibandingkan tahun sebelumnya. "Pemerintah harus jeli sehingga tidak terperdaya oleh importir yang beralasan pelarian HS karena disatukan dalam satu paket HS lainnya," sebutnya kepada Kontan.co.id, Selasa (28/8). Soal SNI, saat ini kata Yustinus, persiapan menuju SNI Kaca isolasi berlaku wajib sudah sampai pada dimulainya sertifikasi produk oleh Lembaga Sertifikasi Industri terhadap produk dalam negeri. "Hampir dapat dipastikan produk lokal mendapat Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI dalam 1-2 bulan ke depan," katanya.
Asosiasi kaca menanti pemberlakuan SNI wajib bagi kaca isolasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gempuran kaca impor menyebabkan industri kaca lokal berharap adanya wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk kaca isolasi yang masuk ke Indonesia. Soal impor tersebut, Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) mencatat trend kenaikannya sudah mencapai 60% tiap tahun. Ketua AKLP, Yustinus Gunawan mengatakan, tahun 2017 nilai impor kaca lembaran naik mencapai 85% dibandingkan tahun sebelumnya. "Pemerintah harus jeli sehingga tidak terperdaya oleh importir yang beralasan pelarian HS karena disatukan dalam satu paket HS lainnya," sebutnya kepada Kontan.co.id, Selasa (28/8). Soal SNI, saat ini kata Yustinus, persiapan menuju SNI Kaca isolasi berlaku wajib sudah sampai pada dimulainya sertifikasi produk oleh Lembaga Sertifikasi Industri terhadap produk dalam negeri. "Hampir dapat dipastikan produk lokal mendapat Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI dalam 1-2 bulan ke depan," katanya.