KONTAN.CO.ID - Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO) menyoroti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan menjadi aturan turunan Undang-Undang (UU Kesehatan) terkait produk tembakau yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Di dalam aturan tersebut, banyak terdapat larangan bagi produk tembakau, salah satunya adalah larangan untuk menjual rokok secara eceran. Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO), Anang Zunaedi, mengaku omzet pelaku UMKM sangat bergantung pada produk tembakau.
Asosiasi Koperasi dan Ritel Minta Pemerintah Lebih Adil, Saat Bikin Regulasi Rokok
KONTAN.CO.ID - Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO) menyoroti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan menjadi aturan turunan Undang-Undang (UU Kesehatan) terkait produk tembakau yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Di dalam aturan tersebut, banyak terdapat larangan bagi produk tembakau, salah satunya adalah larangan untuk menjual rokok secara eceran. Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO), Anang Zunaedi, mengaku omzet pelaku UMKM sangat bergantung pada produk tembakau.