KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta untuk diikut sertakan dalam proses standarisasi produk rokok elektrik. Khususnya, pembahasan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk rokok elektrik. Sekretaris Umum APVI, Edy Suprijadi mempertanyakan komitmen Kementerian Perindustrian (Kemperin) dalam mengawal proses standarisasi produk rokok elektrik. Di mana, Kemperin dinilai lebih memprioritaskan pembahasan SNI produk tembakau yang dipanaskan (HTP). Padahal, menurut Edy, perkembangan pesat rokok elektrik dan sumbangsih cukai di Indonesia dalam lima tahun terakhir didominasi oleh vape. “Kenapa kami tidak diikutsertakan, belum jelas,” kata Edy, Senin (8/6).
Asosiasi minta dilibatkan dalam perumusan SNI untuk produk rokok elektrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta untuk diikut sertakan dalam proses standarisasi produk rokok elektrik. Khususnya, pembahasan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk rokok elektrik. Sekretaris Umum APVI, Edy Suprijadi mempertanyakan komitmen Kementerian Perindustrian (Kemperin) dalam mengawal proses standarisasi produk rokok elektrik. Di mana, Kemperin dinilai lebih memprioritaskan pembahasan SNI produk tembakau yang dipanaskan (HTP). Padahal, menurut Edy, perkembangan pesat rokok elektrik dan sumbangsih cukai di Indonesia dalam lima tahun terakhir didominasi oleh vape. “Kenapa kami tidak diikutsertakan, belum jelas,” kata Edy, Senin (8/6).