KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan tengah mengakselerasi penyusunan peraturan turunan Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan target penyelesaian pada bulan September tahun ini. Mengenai hal itu, asosiasi konsumen produk tembakau mulai resah karena pemerintah dinilai tergesa-gesa dalam proses penyusunan terkait pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif soal produk tembakau yang akan langsung berdampak pada konsumen. Paska pengesahan UU Kesehatan, rancangan aturan turunannya memuat berbagai larangan untuk produk tembakau. Larangan tersebut dinilai tidak sesuai dan merugikan konsumen, apalagi tanpa keterbukaan dalam proses pembahasannya.
Asosiasi Minta Kemenkes Terbuka Terkait UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023
KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan tengah mengakselerasi penyusunan peraturan turunan Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan target penyelesaian pada bulan September tahun ini. Mengenai hal itu, asosiasi konsumen produk tembakau mulai resah karena pemerintah dinilai tergesa-gesa dalam proses penyusunan terkait pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif soal produk tembakau yang akan langsung berdampak pada konsumen. Paska pengesahan UU Kesehatan, rancangan aturan turunannya memuat berbagai larangan untuk produk tembakau. Larangan tersebut dinilai tidak sesuai dan merugikan konsumen, apalagi tanpa keterbukaan dalam proses pembahasannya.