JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah menunda rencana kenaikan tarif royalti bagi izin usaha pertambangan (IUP). Gabungan pengusaha ini ingin lebih dilibatkan sehingga bisa memberikan masukan bagi pemerintah terkait kebijakan di sektor pertambangan. Pandu Syahrir, Ketua Umum APBI mengatakan, rencana pemerintah mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lewat kenaikan tarif royalti batubara justru bisa menjadi bumerang. "Harga sedang turun, kalau kenaikan royalti dilakukan efeknya justru negatif dan makin banyak perusahaan yang mati, lalu logikanya kenapa dinaikkan," kata dia, pekan lalu. Asal tahu saja, pemerintah berencana merevisi PP Nomor 9/2012 untuk menaikkan tarif royalti batubara. Yakni, dari 3% menjadi 7% untuk kalori rendah, dari 5% menjadi 9% untuk kalori sedang, serta 7% dinaikkan jadi 13,5% untuk kalori tinggi.
Asosiasi minta penundaan kenaikan royalti batubara
JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah menunda rencana kenaikan tarif royalti bagi izin usaha pertambangan (IUP). Gabungan pengusaha ini ingin lebih dilibatkan sehingga bisa memberikan masukan bagi pemerintah terkait kebijakan di sektor pertambangan. Pandu Syahrir, Ketua Umum APBI mengatakan, rencana pemerintah mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lewat kenaikan tarif royalti batubara justru bisa menjadi bumerang. "Harga sedang turun, kalau kenaikan royalti dilakukan efeknya justru negatif dan makin banyak perusahaan yang mati, lalu logikanya kenapa dinaikkan," kata dia, pekan lalu. Asal tahu saja, pemerintah berencana merevisi PP Nomor 9/2012 untuk menaikkan tarif royalti batubara. Yakni, dari 3% menjadi 7% untuk kalori rendah, dari 5% menjadi 9% untuk kalori sedang, serta 7% dinaikkan jadi 13,5% untuk kalori tinggi.