Asosiasi Nikel kirim surat ke Presiden Jokowi soal rencana stop ore nikel



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah berencana mempercepat pelarangan ekspor bijih mentah (ore) nikel kadar rendah yang seharusnya diberlakukan pada 2022 mendatang, menjadi tahun ini.

Atas pemberlakuan itu, Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI) telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Sekretaris Jenderal (Sekjen) APNI Meidy Katrin mengungkapkan pihaknya sudah mengirim surat resmi kepada Presiden.

Baca Juga: Pemerintah Larang Ekspor Bijih Nikel, Ini yang Akan Antam (ANTM) Lakukan premium


"Kami sudah mengirim surat resmi ke Presiden, Setneg, Watimpres KSP, Komisi VII, Kemenperin, Kemendag, Kemenkeu, Kementerian ESDM, 3 Gubernur Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, Kapolri, dan BIN," paparnya di Jakarta, Rabu (22/8).

Adapun isi dari surat itu mengenai tata niaga perdagangan nikel ore, nilai tambah smelter, serta ketahanan dan ketersediaan bahan baku ore nikel ke depan. Ia menambahkan Presiden sudah menanggapi surat tersebut dengan meminta pihak untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: Ekspor nikel distop Jonan, Antam bisa kehilangan Rp 2 triliun

Ia menilai percepatan larangan ekspor ore nikel kadar rendah ini bakal berdampak terhadap pengusaha nikel yang tengah membangun smelter lantaran mereka juga mengandalkan sumber dana dari penjualan ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini