KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah berencana mempercepat pelarangan ekspor bijih mentah (ore) nikel kadar rendah yang seharusnya diberlakukan pada 2022 mendatang, menjadi tahun ini. Atas pemberlakuan itu, Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI) telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Sekretaris Jenderal (Sekjen) APNI Meidy Katrin mengungkapkan pihaknya sudah mengirim surat resmi kepada Presiden. Baca Juga: Pemerintah Larang Ekspor Bijih Nikel, Ini yang Akan Antam (ANTM) Lakukan premium
Asosiasi Nikel kirim surat ke Presiden Jokowi soal rencana stop ore nikel
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah berencana mempercepat pelarangan ekspor bijih mentah (ore) nikel kadar rendah yang seharusnya diberlakukan pada 2022 mendatang, menjadi tahun ini. Atas pemberlakuan itu, Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI) telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Sekretaris Jenderal (Sekjen) APNI Meidy Katrin mengungkapkan pihaknya sudah mengirim surat resmi kepada Presiden. Baca Juga: Pemerintah Larang Ekspor Bijih Nikel, Ini yang Akan Antam (ANTM) Lakukan premium