Asosiasi nilai larangan ekspor poliester tidak perlu



JAKARTA. Asosiasi Produsen Syntetic Fiber Indonesia (APSyFI) menilai larangan ekspor bahan baku tekstil berupa poliester tidak perlu dilakukan. Sebab, selama ini volume ekspor poliester tidak signifikan.Berdasarkan catatan APSyFI, ekspor poliester selama ini hanya sekitar 5% hingga 10% dari total produksi atau sebesar 80.000 ton hingga 100.000 ton per tahun. Sementara kebutuhan bahan baku poliester di dalam negeri bisa terpenuhi dengan penambahan kapasitas produksi yang dilakukan.Sekretaris Jenderal APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan produksi poliester Indonesia sebagian besar dikonsumsi industri tekstil di dalam negeri. "Agak aneh kalau ekspor poliester mau dilarang karena porsinya sangat kecil," kata Redma, akhir pekan kemarin.Redma mengatakan, kapasitas produksi poliester sekitar 1,2 juta ton per tahun. Utilisasinya sendiri sudah mencapai 80% hingga 90% dari kapasitas yang ada. Artinya produksi poliester di Indonesia per tahun sekitar 960.000 ton hingga 1,08 juta ton.Jika ada kekhawatiran terhadap pasokan poliester di dalam negeri, Redma mengatakan teratasi dengan sejumlah ekspansi yang dilakukan oleh produsen poliester. Salah satunya adalah PT Indorama Polyester Industries yang siap berinvestasi sebesar US$ 200 juta. Jika ekspansi dilakukan maka kapasitas produksi poliester di Indonesia akan meningkat hingga 1,5 juta ton per tahun.Dengan adanya jaminan keamanan pasokan poliester di dalam negeri, Redma bilang keinginan pemerintah untuk menghentikan ekspor poliester tidak perlu direalisasikan. Dia bilang larangan ekspor justru perlu dilakukan pada rayon yang juga salah satu bahan baku tekstil. Menurutnya, ekspor rayon perlu dihentikan karena industri nasional masih kesulitan mendapatkan rayon. "Saat ini ekspor rayon mencapai 40% dari total produksi," kata Redma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can