Asosiasi Pariwisata: Pemerintah Inggris akan membuka koridor perjalanan mulai 29 Juni



KONTAN.CO.ID - LONDON.  Asosiasi pariwisata Inggris mengutip jaminan dari sumber-sumber senior pemerintah mengatakan, koridor perjalanan yang memungkinkan pergerakan tanpa batas antara Inggris dan beberapa negara lain akan dibuka mulai 29 Juni.

Mengutip Reuters, Selasa (9/6), Inggris menginisiasi karantina 14 hari untuk kedatangan internasional pada Senin meski ada peringaan dari maskapai penerbangan, bandara dan lainnya yang menyatakan bahwa ini dapat menyebabkan lebih banyak kehilangan pekerjaan ketika mereka berharap mulai pulih dari Covid-19.

Quash Quarantine, yang mewakili 500 perusahaan perjalanan dan hospitality, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa telah diberitahukan secara pribadi bahwa koridor perjalanan, sarana untuk memungkinkan perjalanan bebas karantina, akan diberlakukan akhir bulan ini.


Baca Juga: MotoGP belum berguliur, Honda dikabarkan bakal depak adik Marc Marquez dari tim

Para menteri pemerintah secara terbuka mengatakan mereka mempertimbangkan koridor perjalanan, atau yang disebut "jembatan udara" dengan negara-negara dengan tingkat infeksi rendah, tetapi sejauh ini belum ada kesepakatan formal.

Maskapai ingin agar aturan karantina dihapus sama sekali.

British Airways telah bekerja sama dengan Ryanair dan easyJet dengan rencana untuk meluncurkan tindakan hukum untuk mencoba membalikkannya, dan dokumen-dokumen hukum dapat diajukan pada hari Selasa.

Karantina Quash mengatakan pihaknya tidak mengesampingkan tindakan hukum itu sendiri.

Baca Juga: Corona global: Angka kematian akibat Covid-19 dunia tembus 400.000!

"Kami masih mempertimbangkan opsi kami mengenai tindakan hukum, termasuk apakah akan bergabung dengan klaim BA atau merilis tindakan kami sendiri, tetapi akan lebih suka bahwa 29 Juni dikonfirmasi sesegera mungkin untuk memulai koridor perjalanan," kata juru bicara Quash Quarantine Paul Charles.

Tujuan liburan populer untuk turis Inggris termasuk Portugal, Spanyol, Prancis, Yunani dan Italia.

Editor: Herlina Kartika Dewi