KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvin Lie mengungkapkan, terjadi kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax. Alvin mengatakan, di tengah harga tiket yang naik karena lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100% dibanding harga di awal tahun, beban konsumen transportasi udara kembali diperberat dengan kenaikan PJP2U atawa passenger service charge atau yang lebih dikenal sebagai airport tax. Kenaikannya pun dinilai cukup signifikan. “Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat,” kata Alvin kepada Kontan.co.id, Senin (18/7).
Asosiasi Penerbangan Minta Kenaikan Tarif Airport Tax Ditunda, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvin Lie mengungkapkan, terjadi kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax. Alvin mengatakan, di tengah harga tiket yang naik karena lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100% dibanding harga di awal tahun, beban konsumen transportasi udara kembali diperberat dengan kenaikan PJP2U atawa passenger service charge atau yang lebih dikenal sebagai airport tax. Kenaikannya pun dinilai cukup signifikan. “Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat,” kata Alvin kepada Kontan.co.id, Senin (18/7).