KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengapresiasi langkah pemerintah memberikan insentif berupa relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke sektor properti. Langkah ini dinilai sebagai upaya penyelamatan bagi industri properti yang terdampak akibat pandemi Covid-19. “Kita apresiasi langkah pemerintah dalam rangka penyelamatan industri properti terkait PPN. Suatu langkah tepat pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi salah satunya pada sektor properti,” ujar Ketua Apersi Junaidi Abdillah dalam keterangannya, Rabu (3/3). Junaidi mengatakan sektor industri menjadi salah satu sektor yang paling terdampak terutama dari sisi penjualan. Penurunan penjualan terjadi pada rumah dengan harga di atas Rp600 juta. Sedangkan untuk rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi turun hingga berkisar 20%-30%.
Asosiasi pengembang perumahan sebut insentif PPN bisa selamatkan industri properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengapresiasi langkah pemerintah memberikan insentif berupa relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke sektor properti. Langkah ini dinilai sebagai upaya penyelamatan bagi industri properti yang terdampak akibat pandemi Covid-19. “Kita apresiasi langkah pemerintah dalam rangka penyelamatan industri properti terkait PPN. Suatu langkah tepat pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi salah satunya pada sektor properti,” ujar Ketua Apersi Junaidi Abdillah dalam keterangannya, Rabu (3/3). Junaidi mengatakan sektor industri menjadi salah satu sektor yang paling terdampak terutama dari sisi penjualan. Penurunan penjualan terjadi pada rumah dengan harga di atas Rp600 juta. Sedangkan untuk rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi turun hingga berkisar 20%-30%.