Asosiasi Pengemudi Ojol Tolak Kenaikan Tarif Ojol Sebelum Perpres Bagi Hasil Terbit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia (Garda) menolak rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) dalam bentuk apa pun sebelum pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur skema bagi hasil 90% untuk pengemudi dan 10% untuk perusahaan aplikator.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa tanpa payung hukum yang jelas, kenaikan tarif hanya dapat mengorbankan kesejahteraan para pengemudi ojol yang menjadi tulang punggung transportasi digital nasional.

“Garda menegaskan, skema paling adil dan manusiawi adalah komposisi bagi hasil 90% untuk pengemudi sebagai pelaku utama lapangan, dan 10% untuk perusahaan aplikator,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (5/12/2025).


Baca Juga: Sumber Sinergi (IOTF) Bidik Kinerja Tumbuh 30%, Pakai AI untuk Dongkrak Produktivitas

Igun menambahkan, para pengemudi juga meminta agar Perpres Ojol mengatur kontribusi wajib perusahaan aplikator sebesar 1% sampai 2% kepada negara, yang dialokasikan sebagai jaminan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi pengemudi ojol.

Garda pun menolak narasi pemerintah yang kerap menggunakan alasan menjaga iklim bisnis, tetapi mengorbankan hak para pengemudi ojol. 

“Sudah saatnya negara benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan menggunakan alasan menjaga ekosistem bisnis untuk mengabaikan hak jutaan pengemudi ojol. Kami menantikan hadirnya Perpres Ojol sebagai bentuk nyata keberpihakan negara,” imbuh Igun.

Ia menambahkan, bila terjadi kenaikan tarif sebelum Perpres terbit, maka manfaatnya tidak akan dirasakan oleh pengemudi. Sebab, tanpa pembatasan bagi hasil, kenaikan tarif dinilai hanya memperbesar pendapatan aplikator, alih-alih pengemudi.

Baca Juga: Asosiasi: BPKH–Kemenhaj Ingkar Janji, Dana Jemaah Haji Khusus Masih Ditahan

Ia juga berharap, pemerintah dapat melibatkan organisasi pengemudi berbadan hukum yang memiliki keterwakilan di provinsi-provinsi dalam menyusun kebijakan.

“Kami akan terus mengawal, memperjuangkan, dan menyuarakan kepentingan pengemudi ojol di seluruh Indonesia,” tandas dia.

Selanjutnya: Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Menarik Dibaca: Investasi Sejak Dini, 9 Kebiasaan Sehat Usia 30-an yang Membantu Hidup Lebih Panjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News