JAKARTA. Keputusan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menghentikan layanan SMS premium mendapat keluhan dari asosiasi penyedia konten atawa content provider (CP). Mereka mengeluhkan sistem penghentian yang membabi buta. Padahal, asosiasi CP memandang, tidak semua pelaku berbisnis secara serampangan. Ferrij Lumoring, Direktur Eksekutif, Indonesian Mobile & Onlince Content Provider Association (IMOCA), menyatakan, mendukung keputusan BRTI tersebut. Bahkan, pihaknya menginginkan agar kebijakan itu berlangsung sejak dahulu sehingga CP yang abal-abal bisa hilang. "Tapi, hal ini jangan sampai membunuh CP yang bekerja dan berbisnis dengan bersih," Ferrij, Senin (17/10). Ferrij juga khawatir, penghentian layanan ini bisa membunuh seluruh bisnis CP. Padahal, CP tidakhanya menyediakan layanan untuk pengguna perorangan, tapi juga perusahaan. Salah satu contohnya adalah maskapai penerbangan yang menggunakan jasa CP untuk mem-broadcast SMS informasi delay penerbangan. "Kalau aturan BRTI ini membabi buta, layanan semacam ini juga bisa terganggu, akibatnya konsumen yang dirugikan lagi," kata Ferrij.
Asosiasi penyedia konten keluhkan penghentian SMS premium
JAKARTA. Keputusan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menghentikan layanan SMS premium mendapat keluhan dari asosiasi penyedia konten atawa content provider (CP). Mereka mengeluhkan sistem penghentian yang membabi buta. Padahal, asosiasi CP memandang, tidak semua pelaku berbisnis secara serampangan. Ferrij Lumoring, Direktur Eksekutif, Indonesian Mobile & Onlince Content Provider Association (IMOCA), menyatakan, mendukung keputusan BRTI tersebut. Bahkan, pihaknya menginginkan agar kebijakan itu berlangsung sejak dahulu sehingga CP yang abal-abal bisa hilang. "Tapi, hal ini jangan sampai membunuh CP yang bekerja dan berbisnis dengan bersih," Ferrij, Senin (17/10). Ferrij juga khawatir, penghentian layanan ini bisa membunuh seluruh bisnis CP. Padahal, CP tidakhanya menyediakan layanan untuk pengguna perorangan, tapi juga perusahaan. Salah satu contohnya adalah maskapai penerbangan yang menggunakan jasa CP untuk mem-broadcast SMS informasi delay penerbangan. "Kalau aturan BRTI ini membabi buta, layanan semacam ini juga bisa terganggu, akibatnya konsumen yang dirugikan lagi," kata Ferrij.