KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah menghapuskan kebijakan karantina 8 hari bagi jemaah umrah. Kebijakan karantina akan membuat biaya penyelenggaraan ibadah umrah melonjak. Berdasarkan aturan yang ada, pelaku perjalanan luar negeri diwajibkan melakukan karantina selama 8 hari. "Hampir dua pertiga biaya perjalanan itu untuk karantina," ujar Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur, Firman bilang, Pemerintah Arab Saudi saat ini sudah tidak menerapkan kebijakan karantina bagi jemaah umrah. Namun, hal itu berlaku bagi jemaah yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap 2 dosis.
Asosiasi penyelanggara umrah minta kebijakan karantina dihapus bagi jemaah umrah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah menghapuskan kebijakan karantina 8 hari bagi jemaah umrah. Kebijakan karantina akan membuat biaya penyelenggaraan ibadah umrah melonjak. Berdasarkan aturan yang ada, pelaku perjalanan luar negeri diwajibkan melakukan karantina selama 8 hari. "Hampir dua pertiga biaya perjalanan itu untuk karantina," ujar Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur, Firman bilang, Pemerintah Arab Saudi saat ini sudah tidak menerapkan kebijakan karantina bagi jemaah umrah. Namun, hal itu berlaku bagi jemaah yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap 2 dosis.