KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (ICMA) keberatan dengan pemotongan produksi yang tajam untuk tahun 2026 yang diusulkan oleh pemerintah. ICMA mengatakan langkah tersebut dapat memicu pemutusan hubungan lerja (PHK) massal dan merugikan industri pertambangan. Sebagian besar anggota asosiasi, yang mewakili perusahaan-perusahaan yang memproduksi sekitar dua pertiga batubara Indonesia, menerima kuota produksi 40%-70% lebih rendah dari tingkat tahun 2025, sebut ICMA dalam surat tertanggal 31 Januari 2026 kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. "Kami menyampaikan keberatan dan permintaan peninjauan kembali atas pemotongan produksi batubara tahun 2026," kata ICMA dalam surat yang dilihat oleh Reuters, Senin (2/2/202).
Asosiasi Pertambangan Batubara: Pemotongan Produksi Bisa Picu PHK Massal
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (ICMA) keberatan dengan pemotongan produksi yang tajam untuk tahun 2026 yang diusulkan oleh pemerintah. ICMA mengatakan langkah tersebut dapat memicu pemutusan hubungan lerja (PHK) massal dan merugikan industri pertambangan. Sebagian besar anggota asosiasi, yang mewakili perusahaan-perusahaan yang memproduksi sekitar dua pertiga batubara Indonesia, menerima kuota produksi 40%-70% lebih rendah dari tingkat tahun 2025, sebut ICMA dalam surat tertanggal 31 Januari 2026 kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. "Kami menyampaikan keberatan dan permintaan peninjauan kembali atas pemotongan produksi batubara tahun 2026," kata ICMA dalam surat yang dilihat oleh Reuters, Senin (2/2/202).
TAG: