Asosiasi Pertambangan Dukung Relaksasi Produksi Batubara, Dongkrak Penerimaan Negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesian Mining Association (API-IMA) menyambut positif rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang tengah menyiapkan kebijakan relaksasi kuota produksi batubara. 

Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga keberlanjutan operasi di tengah tekanan beban biaya operasional yang terus membengkak demi memaksimalkan penerimaan negara.

Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti menegaskan bahwa kebijakan relaksasi yang terukur ini sangat krusial untuk memastikan sektor pertambangan tetap tangguh ke depan. 


Menurutnya, industri saat ini membutuhkan dorongan besar agar tetap mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi pasar komoditas.

Baca Juga: Pemerintah Beberkan Tahapan Ekspor Batubara dan Paduan Besi via PT DSI

"Kebijakan relaksasi produksi ini menjadi semakin relevan bagi pelaku usaha di tengah tren penguatan kurs dolar AS saat ini. Di satu sisi, kenaikan dolar memang menguntungkan karena transaksi ekspor batu bara menggunakan mata uang dolar, sehingga pendapatan yang dikonversi ke Rupiah akan meningkat. Namun, di sisi lain, pelaku usaha juga tengah menghadapi beban pembengkakan biaya operasional (operational cost)," ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (9/6/2026).

Sari menambahkan, komponen utama operasional tambang seperti bahan bakar, alat berat, dan suku cadang sangat bergantung pada impor yang harganya terkerek naik akibat kuatnya dolar. 

Ia berpandangan, melihat situasi di lapangan, tekanan biaya operasional yang tinggi dan penurunan kuota produksi telah membuat beberapa tambang terpaksa menghentikan produksinya sehingga relaksasi kuota ini menjadi ruang kompensasi.

"Kebijakan relaksasi dari Kementerian ESDM ini menjadi angin segar yang dapat menjamin keberlanjutan operasi pertambangan dan sangat penting untuk mencegah potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," katanya.

Di samping menyelamatkan kelangsungan industri dan tenaga kerja, Sari meyakini momentum tingginya harga komoditas yang dipadukan dengan penguatan dolar AS ini akan berdampak sangat signifikan terhadap proyeksi penerimaan negara.

Sebelumnya, Pemerintah membuka peluang untuk melakukan penyesuaian kuota produksi batubara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Relaksasi ini demi memanfaatkan momentum harga komoditas global yang tengah berada dalam tren positif akibat dinamika geopolitik belakangan ini.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan, pemerintah terus mencermati perkembangan pasar internasional sebelum mengetuk kebijakan tersebut.  

"Terkait dengan RKAB yang lain, komoditas yang lain termasuk batubara, kita memperhatikan betul kecenderungan daripada geopolitik ketegangan di Timur Tengah dengan situasi harga global," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026). 

Bahlil mengungkapkan, momentum penguatan harga komoditas ini perlu direspon positif oleh seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri.  Menurutnya, optimalisasi volume produksi dinilai bagus agar potensi keuntungan ekonomi yang tercipta bisa dirasakan secara merata oleh pelaku usaha, negara, maupun masyarakat luas. 

"Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya apa? pengusahanya untung, negara untung, rakyat juga bisa mendapat dampak positif," kata Bahlil. 

Atas dasar tersebut, Bahlil memastikan evaluasi terhadap kuota produksi pertambangan akan dilakukan secara dinamis dan berkala.

Baca Juga: Champion Pacific (IGAR) Targetkan Bisnis Tumbuh 9,69% di Industri Farmasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News