KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) bertemu Presiden Joko Widodo, Senin (16/9) di Istana Negara. Pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan daya saing Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sehingga terjadi peningkatan ekspor dan penurunan impor. Dalam pertemuan, API mengusulkan penyempurnaan beberapa aturan dan/atau regulasi. Salah satunya, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurut API revisi diperlukan agar industri TPT Indonesia bisa bersaing dengan produk impor di pasar domestik, maupun bersaing di pasar ekspor.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) berharap pemerintah revisi UU Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) bertemu Presiden Joko Widodo, Senin (16/9) di Istana Negara. Pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan daya saing Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sehingga terjadi peningkatan ekspor dan penurunan impor. Dalam pertemuan, API mengusulkan penyempurnaan beberapa aturan dan/atau regulasi. Salah satunya, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurut API revisi diperlukan agar industri TPT Indonesia bisa bersaing dengan produk impor di pasar domestik, maupun bersaing di pasar ekspor.