KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta kemudahan sertifikasi lahan. Pasalnya, banyak petani mandiri yang belum memiliki sertifikat lahan bagi kebun sawit miliknya. Sertifikat lahan tersebut berguna bagi petani untuk mendapatkan dana peremajaan yang akan diberikan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). BPDP KS akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 25 juta per hektare (ha) untuk biaya peremajaan. “Kami berharap ada kemudahan pembuatan sertifikat bagi petani kelapa sawit karena masih banyak petani yang belum memiliki sertifikat lahan,” ujar Sekretaris Jenderal Apkasindo, Asmar Arsyad kepada KONTAN, Selasa (16/1).
Selain sertifikat lahan terdapat persyaratan administrasi lainnya. Asmar bilang akan melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk membahas mengenai verifikasi lahan yang akan mendapatkan bantuan dana peremajaan tersebut. Persyaratan lahan untuk mendapatkan dana tersebut berdasarkan keterangan Asmar harus mendaftar sebagai calon petani dan calon lahan yang nantinya diklarifikasi. Asmar bilang beberapa hal yang harus disiapkan adalah sertifikat lahan, Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), daftar nominatif petani, juga lokasi kebun perlu terdapat koordinat sehingga terkadang menyulitkan petani. Dana peremajaan yang diberikan secara hibah itu dinilai membantu peremajaan lahan perkebunan sawit milik petani mandiri yang biayanya mencapai Rp 60 juta ton per ka. Asmar bilang petani tidak khawatir mengingat dapat mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) untuk sisanya. Peremajaan akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Meski masih sebagian kecil dari total lahan, tetapi Asmar yakin ke depan akan semakin bertambah lahan yang diremajakan dengan dana BPDP KS ini. Pemerintah menargetkan peremajaan lahan kelapa sawit tahun 2018 mencapai 185.000 ha. Total lahan sawit milik petani di Indonesia sebesar 4,8 juta ha terdiri dari petani plasma seluas 800.000 ha dan petani mandiri 4 juta ha. Sementara total luas lahan kelapa sawit di Indonesia mencapai 12 juta ha. Pemerintah memberikan dana bagi petani dengan kepemilikan lahan maksimal 4 ha. Hal itu dinilai cukup bagi Asmar mengingat rata-rata lahan milik petani yang masih di bawah angka tersebut. “Rata-rata lahan milik petani hanya 2 ha per orang,” terang Asmar. Produktivitas kelapa sawit milik petani pun dinilai masih jauh di bawah kebun milik industri. Rata-rata produktivitas kelapa sawit miliki petani sebesar 4 ton Crude Palm Oil (CPO) per ha per tahun masih di bawah produktivitas pengusaha yang dapat mencapai 8 ton ha per tahun. Kenaikan produktivitas nantinya akan berpengaruh bagi pendapatan petani. Selama ini petani menjual hasil panennya ke perusahaan pengolah kelapa sawit terdekat.
Mengenai benih untuk peremajaan, Asmar bilang petani akan menggunakan benih unggul agar produktivitas dapat meningkat. Asmar bilang petani telah bekerja sama dengan industri benih untuk memasok benih sawit kepada petani. Peremajaan yang dilakukan menggunakan dana BPDP KS ini bukan hanya untuk tanaman yang berusia tua di atas 25 tahun. Peremajaan dilakukan juga bagi lahan kelapa sawit milik petani yang tidak produktif. Dana BPDP KS yang berasal dari pungutan ekspor kelapa sawit sebesar US$ 50 per ton itu sebelumnya digunakan untuk subsidi biodiesel. Adanya program peremajaan ini Asmar bilang dana tersebut tepat karena digunakan untuk kepentingan kelapa sawit Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia