KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Mini Hidro (PLTMH) menilai, kajian yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sektor Energi Baru Terbarukan kerap tak melibatkan pelaku usaha. Ketua Asosiasi PLTMH Riza Husni bilang beberapa kali kajian yang dikeluarkan oleh KPK membuat pengembangan EBT khususnya sektor PLTMH menemui kendala. "KPK kan lembaga yang sangat dihormati, ketika mereka keluarkan komentar seperti ini kan menakutkan bagi departemen (pemerintah)," kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (27/1).
Asosiasi PLTMH ungkap kerap tak dilibatkan dalam kajian KPK di sektor EBT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Mini Hidro (PLTMH) menilai, kajian yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sektor Energi Baru Terbarukan kerap tak melibatkan pelaku usaha. Ketua Asosiasi PLTMH Riza Husni bilang beberapa kali kajian yang dikeluarkan oleh KPK membuat pengembangan EBT khususnya sektor PLTMH menemui kendala. "KPK kan lembaga yang sangat dihormati, ketika mereka keluarkan komentar seperti ini kan menakutkan bagi departemen (pemerintah)," kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (27/1).