JAKARTA. Impor tepung terigu pada tahun 2015 diperkirakan akan mengalami penurunan, kendati pemberlakuan kebijakan pembatasan sistem kuota impor telah berakhir pada 4 Desember 2014 lalu. Hal itu disebabkan pelemahan mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dan produsen tepung terigu lokal yang terus bertambah. Ratna Sari Loppies, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) mengatakan pembatasan sistem kuota impor yang telah berakhir pada tahun 2014 lalu tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap impor tepung terigu. "Kami memprediksi impor terigu tahun ini akan terus menurun," ujarnya kepada KONTAN, Senin (19/1). Penurunan impor terigu juga tidak terlepas dari petisi yang dilayangkan pengusaha terigu nasional kepada pemerintah. Saat ini, Apindo juga tengah melayangkan petisi anti dumping ke Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) pada akhir Maret 2014 lalu. Menurut Ratna butuh waktu maksimal selama 18 bulan untuk masa investigasi petisi tersebut. Petisi anti dumping tersebut menghambat laju impor terigu. Namun Ratna belum memastikan berapa persen penurunan impor terigu tersebut.
Asosiasi prediksi impor terigu 2015 turun
JAKARTA. Impor tepung terigu pada tahun 2015 diperkirakan akan mengalami penurunan, kendati pemberlakuan kebijakan pembatasan sistem kuota impor telah berakhir pada 4 Desember 2014 lalu. Hal itu disebabkan pelemahan mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dan produsen tepung terigu lokal yang terus bertambah. Ratna Sari Loppies, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) mengatakan pembatasan sistem kuota impor yang telah berakhir pada tahun 2014 lalu tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap impor tepung terigu. "Kami memprediksi impor terigu tahun ini akan terus menurun," ujarnya kepada KONTAN, Senin (19/1). Penurunan impor terigu juga tidak terlepas dari petisi yang dilayangkan pengusaha terigu nasional kepada pemerintah. Saat ini, Apindo juga tengah melayangkan petisi anti dumping ke Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) pada akhir Maret 2014 lalu. Menurut Ratna butuh waktu maksimal selama 18 bulan untuk masa investigasi petisi tersebut. Petisi anti dumping tersebut menghambat laju impor terigu. Namun Ratna belum memastikan berapa persen penurunan impor terigu tersebut.