KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengusulkan adanya revisi terhadap harga batubara untuk Domestic Market Obligation (DMO) listrik. Dewan Pengawas APLSI, Joseph Pangalila menyebut harga batubara DMO sebesar US$ 70 per ton untuk listrik sudah berlaku sejak tahun 2018. Adapun, harga ini lebih rendah daripada industri penerima DMO batubara lainnya seperti untuk pupuk dan semen yang senilai US$ 90 per ton atau kepada industri smelter yang lebih mengacu pada mekanisme harga pasar atau kesepakatan B2B. “Pemerintah harus mengatur, kalau perlu DMO-nya perlu di-
adjust, karena DMO sudah lama dari 2018. Betul (dari sisi harga), kalau kita (IPP) paham waktu bicara dengan supplier (batubara), sedangkan
cost di tambang itu naik, apalagi sudah kurang lebih 8 tahun,” ungkap Joseph kepada Kontan, Kamis (05/03/2026).
Baca Juga: Momentum THR Dinilai Tepat untuk Memperkuat Proteksi Keuangan Syariah Joseph menambahkan, bahkan ada beberapa penambang batubara yang mengaku mengalami kerugian jika menjual batubaranya untuk DMO listrik. “Ada beberapa yang mengaku juga ke kita, mereka rugi sebetulnya,” tambahnya.
Independent Power Producer (IPP) lanjut dia, juga memahami jika kebutuhan listrik menjadi pilihan terakhir untuk penambang menjual batubara mereka. “Kita melihat wajar, DMO listrik kalau masuk prioritas terakhir karena harga kita kan rendah banget. Dibandingkan dengan yang lain, jadi wajar kalau perbandingan DMO, mereka maunya ke smelter lalu ke pupuk-semen, lalu ketiga baru ke kita (listrik),” jelasnya. Disisi lain, supplier batubara saat ini juga masih menunggu kepastian dari RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) produksi tahun ini, yang akan diumumkan akhir Maret 2026, spesifiknya usai Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara per 31 Desember 2025. “RKAB buat mereka penting, dan DMO juga bukan hanya untuk listrik, ada yang ke listrik, ke semen, pupuk, lalu ke smelter. Sempat ada, smelter katanya mau dikeluarkan (penerima DMO), karena mereka sudah harga pasar,” kata dia. Joseph menambahkan, jika harga batubara dalam negeri mendapatkan penyesuaian, pasokan untuk PLTU juga akan membaik. “Kalau ekonomisnya baik, mereka pasti banyak yang mau suplai, berbondong-bondong istilahnya,” kata dia.
Baca Juga: Cinema XXI (CNMA) Catat Pendapatan Rp 5,9 Triliun pada 2025 Sebelumnya, APLSI sempat melaporkan adanya HOP (Hari Operasi Pembangkit) PLTU khususnya pembangkit di Jawa telah menyentuh 10 hari, dari HOP ideal 25 hari. Terkait ini, Joseph bilang, HOP 10 hari dinilai tidak bermasalah selama pasokan batubara dapat terpenuhi, dengan tidak adanya kendala pada produksi hingga kendala alam misalnya cuaca buruk atau banjir.
“(HOP) 7-10 terus bisa aman, tidak masalah. Tapi yang kita antisipasi adalah kendala. Misal, cuaca jelek. Contohnya, bulan kemarin cuaca jelek di Kalimantan, kita sempat tidak ada suplai 6-7 hari. Belum lagi kalau banjir. Keandalan itu memang kita selalu targetkan 25 hari, jadi kalaupun cuaca sedang buruk atau ada kendala di supplier, pembangkit bisa tetap jalan,” jelasnya. Menurutnya, momen libur lebaran bisa menjadi saat yang tepat untuk meningkatkan keandalan listrik dalam negeri. Dalam periode libur, pabrik-pabrik besar akan ditutup sementara, otomatis penggunaan listrik akan menurun. “Jadi memang ini (peningkatan HOP) perlu dikejar. Momentumnya adalah pabrik menjelang idul fitri ini tutup karena libur lebaran, mungkin sekitar 2 mingguan, jadi permintaan listrik akan turun lumayan. Kalau bisa dapat komitmen cepat dari supplier, ini akan membantu meningkat HOP di April mendatang,” tutupnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News