JAKARTA. Sejumlah pengusaha dari berbagai asosiasi beramai-ramai mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin (15/9). Mereka datang bukan untuk demo, tapi untuk memenuhi undangan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM).Rombongan pengusaha itu antara lain berasal Kadin, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi). Dalam pertemuan itu, para pengusaha tentu menyampaikan usulan sesuai kepentingan masing-masing. "Pembahasan RUU ini konsekuensi politik dan ekonominya besar," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Hariyadi B. Sukamdani.Kadin meminta Panja untuk memperluas jenis barang dan jasa yang tidak kena PPN. Misalnya, jasa pengiriman uang dengan wesel pos, jasa boga atau catering. Kadin menginginkan dua jasa itu bersanding dengan usulan pemerintah untuk membebaskan beberapa jenis barang dan jasa yang tidak kena PPN.
Asosiasi Ramai-Ramai Memberi Usul Kepada Panja RUU PPN dan PPnBM
JAKARTA. Sejumlah pengusaha dari berbagai asosiasi beramai-ramai mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin (15/9). Mereka datang bukan untuk demo, tapi untuk memenuhi undangan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM).Rombongan pengusaha itu antara lain berasal Kadin, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi). Dalam pertemuan itu, para pengusaha tentu menyampaikan usulan sesuai kepentingan masing-masing. "Pembahasan RUU ini konsekuensi politik dan ekonominya besar," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Hariyadi B. Sukamdani.Kadin meminta Panja untuk memperluas jenis barang dan jasa yang tidak kena PPN. Misalnya, jasa pengiriman uang dengan wesel pos, jasa boga atau catering. Kadin menginginkan dua jasa itu bersanding dengan usulan pemerintah untuk membebaskan beberapa jenis barang dan jasa yang tidak kena PPN.