JAKARTA. Pelaku usaha rumput laut di kawasan ASEAN sepakat akan mengajukan sanggahan atas masuknya rumput laut di daftar delisting olahan pangan organik di Amerika Serikat. “ARLI (Asosiasi Rumput Laut Indonesia) bersama dengan para pelaku usaha rumput laut ASEAN telah bersatu dan sepakat untuk mengajukan surat sanggahan kepada National Organic Standards Board (NOSB) Amerika Serikat,” ujar Safari Azis, Ketua ARLI di Jakarta, akhir pekan lalu. Hal tersebut merupakan hasil pertemuan the 8th ASEAN Seaweed Industry Club (ASIC) Meeting yang dilaksanakan pada 22-25 Agustus 2016 di Tawau, Sabah, Malaysia. “Intinya kami menolak delisting dan kami akan mempersiapkan bukti-bukti bahwa carrageenan dan agar-agar adalah produk olahan alami dan organik,” tandasnya.
Asosiasi rumput laut akan ajukan keberatan ke AS
JAKARTA. Pelaku usaha rumput laut di kawasan ASEAN sepakat akan mengajukan sanggahan atas masuknya rumput laut di daftar delisting olahan pangan organik di Amerika Serikat. “ARLI (Asosiasi Rumput Laut Indonesia) bersama dengan para pelaku usaha rumput laut ASEAN telah bersatu dan sepakat untuk mengajukan surat sanggahan kepada National Organic Standards Board (NOSB) Amerika Serikat,” ujar Safari Azis, Ketua ARLI di Jakarta, akhir pekan lalu. Hal tersebut merupakan hasil pertemuan the 8th ASEAN Seaweed Industry Club (ASIC) Meeting yang dilaksanakan pada 22-25 Agustus 2016 di Tawau, Sabah, Malaysia. “Intinya kami menolak delisting dan kami akan mempersiapkan bukti-bukti bahwa carrageenan dan agar-agar adalah produk olahan alami dan organik,” tandasnya.