Asosiasi Sebut Naiknya BI Rate Jadi 5,50% Bisa Berdampak terhadap Investasi DPLK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate meningkat lagi menjadi sebesar 5,50%. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menyampaikan kenaikan BI Rate bisa memberikan dampak terhadap investasi DPLK.

Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja mengatakan kenaikan BI Rate bisa menjadi peluang bagi DPLK, karena instrumen berbasis suku bunga, seperti deposito dan obligasi atau sukuk baru akan menawarkan yield yang lebih menarik. 

"Dengan demikian, berpotensi meningkatkan hasil investasi peserta," katanya kepada Kontan, Jumat (12/6/2026).


Di sisi lain, Tondy berpendapat kenaikan BI Rate juga menjadi tantangan karena berpotensi menyebabkan penurunan nilai pasar (mark-to-market) jangka pendek pada portofolio surat utang jangka panjang yang sudah dimiliki. 

Baca Juga: Penerimaan Iuran DPLK Meningkat 9,54% per Maret 2026, Peserta Baru Jadi Pendorong

Namun, Tondy bilang bagi peserta DPLK, dampak itu bersifat temporer. Secara keseluruhan, Dia menyampaikan lewat pengelolaan yang aktif, DPLK justru berpotensi membukukan hasil investasi yang lebih kompetitif di tengah tren suku bunga tinggi.

Dalam menyikapi kenaikan BI Rate, Tondy menerangkan DPLK perlu menerapkan strategi alokasi yang dinamis dalam mengelola investasi. Dia mendorong DPLK untuk melakukan repositioning ke instrumen jangka pendek dan mengambang, seperti deposito on-call, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta reksadana pasar uang yang lebih responsif. 

Kedua, DPLK didorong menerapkan barbell strategy pada obligasi dengan mengombinasikan tenor sangat pendek untuk likuiditas dan tenor panjang untuk mengunci yield tinggi. 

Baca Juga: Jaga Keberlanjutan Pembayaran Manfaat, Asosiasi Sebut DPLK Perlu Terapkan Upaya Ini

"Terakhir, diversifikasi ke instrumen alternatif, seperti obligasi korporasi investment grade dan sukuk yang memberikan spread di atas suku bunga acuan," tuturnya.

Berdasarkan strategi tersebut, Tondy mengatakan instrumen prioritas saat ini yang bisa dipilih DPLK, antara lain deposito perbankan, SBN tenor pendek hingga menengah, SRBI, obligasi korporasi dengan rating AAA/AA, serta sukuk negara. 

Sebagai informasi, berdasarkan data statistik OJK, total investasi DPLK konvensional sebesar Rp 157,78 triliun per April 2026. Adapun instrumen terbesar adalah deposito berjangka pada bank sebesar Rp 76,33 triliun atau porsinya sebesar 48,38%. Diikuti instrumen SBN sebesar Rp 47,68 triliun per April 2026, atau porsinya 30,22%. 

Baca Juga: Imbal Hasil Obligasi Naik, Begini Efeknya Terhadap Investasi DPLK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News