JAKARTA. Penerbitan FLEGT License untuk ekspor kayu ke Uni Eropa yang bakal diterapkan mulai 15 November 2016 rupanya mendapat respon negatif dari Asosiasi. Abdul Sobur, Sekretaris Jenderal Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) menilai, penerbitan FLEGT License malah memberatkan pelaku usaha di sektor hilir. " Secara kebutuhan biaya akan besar, pertama untuk sertifikasi, kemudian biaya konsultan, sampai biaya survei," katanya pada KONTAN, Senin (22/8). Otomatis hal Ini membuat industri tidak dapat melakukan efisiensi. Efeknya, bisa mengurangi daya saing kualitas produk dalam negeri di pasar luar negeri karena kekurangan modal.
Asosiasi tak sambut baik penerbitan FLEGT License
JAKARTA. Penerbitan FLEGT License untuk ekspor kayu ke Uni Eropa yang bakal diterapkan mulai 15 November 2016 rupanya mendapat respon negatif dari Asosiasi. Abdul Sobur, Sekretaris Jenderal Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) menilai, penerbitan FLEGT License malah memberatkan pelaku usaha di sektor hilir. " Secara kebutuhan biaya akan besar, pertama untuk sertifikasi, kemudian biaya konsultan, sampai biaya survei," katanya pada KONTAN, Senin (22/8). Otomatis hal Ini membuat industri tidak dapat melakukan efisiensi. Efeknya, bisa mengurangi daya saing kualitas produk dalam negeri di pasar luar negeri karena kekurangan modal.