KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi pertambangan mengungkap telah meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempertimbangkan penerapan mandatori biodiesel 50% (B50) atau Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan 50% minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia, beberapa asosiasi besar pertambangan telah mengirim surat kepada Kementerian ESDM terkait hal ini. "Kalau penggunaan B50 beberapa asosiasi, seperti IMA, APBI, APNI, Aspindo, PERHAPI, MGEI, PERTAABI, kami ini sudah memohon ke pemerintah melalui surat ke Kem-ESDM agar dipertimbangkan lagi," kata dia kepada Kontan, Selasa (14/10/2025).
Asosiasi Tambang Minta Pertimbangkan Penggunaan B50, ESDM: Bukan Masalah Teknis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi pertambangan mengungkap telah meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempertimbangkan penerapan mandatori biodiesel 50% (B50) atau Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan 50% minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia, beberapa asosiasi besar pertambangan telah mengirim surat kepada Kementerian ESDM terkait hal ini. "Kalau penggunaan B50 beberapa asosiasi, seperti IMA, APBI, APNI, Aspindo, PERHAPI, MGEI, PERTAABI, kami ini sudah memohon ke pemerintah melalui surat ke Kem-ESDM agar dipertimbangkan lagi," kata dia kepada Kontan, Selasa (14/10/2025).
TAG: