KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menolak besaran safeguard yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) karena hanya mengusulkan 2,5% untuk produk hulu hingga 18% untuk produk hilir. APSyFI pun mempertanyakan keseriusan API untuk memperbaiki kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dan komitment API dalam upaya mengurangi impor. Sebelumnya Ketua Umum API, Ade Sudrajat mengusulkan besaran safeguard berbentuk piramida dari hulu ke hilir agar harmonis dimana untuk impor serat dikenakan 2,5%, benang 5-6%, kain 7% dan garment 15-18%. APSyFI setuju dengan bentuk piramidnya. Tapi, APSyFI tidak setuju dengan besarannya yang dinilai terlalu kecil sehingga tidak akan bisa membendung impor apalagi menyelamatkan industri. Sekretaris Jenderal APSyFI, Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa industri TPT tengah dalam kondisi SOS sehingga membutuhkan ruang pasar yang cukup untuk bisa pulih. “Jadi safeguard ini adalah langkah penyelamatan dan pemulihan industri, bukan hanya harmonisasi tarif semata,” jelas Redma dalam rilis media yang diterima Kontan.co.id, Kamis (4/10).
Asosiasi tekstil menilai usulan safeguard masih rendah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menolak besaran safeguard yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) karena hanya mengusulkan 2,5% untuk produk hulu hingga 18% untuk produk hilir. APSyFI pun mempertanyakan keseriusan API untuk memperbaiki kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dan komitment API dalam upaya mengurangi impor. Sebelumnya Ketua Umum API, Ade Sudrajat mengusulkan besaran safeguard berbentuk piramida dari hulu ke hilir agar harmonis dimana untuk impor serat dikenakan 2,5%, benang 5-6%, kain 7% dan garment 15-18%. APSyFI setuju dengan bentuk piramidnya. Tapi, APSyFI tidak setuju dengan besarannya yang dinilai terlalu kecil sehingga tidak akan bisa membendung impor apalagi menyelamatkan industri. Sekretaris Jenderal APSyFI, Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa industri TPT tengah dalam kondisi SOS sehingga membutuhkan ruang pasar yang cukup untuk bisa pulih. “Jadi safeguard ini adalah langkah penyelamatan dan pemulihan industri, bukan hanya harmonisasi tarif semata,” jelas Redma dalam rilis media yang diterima Kontan.co.id, Kamis (4/10).