JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) mempertanyakan keseriusan pemerintah dan DPR dalam mengatasi masalah komoditas gula nasional. Pasalnya, Apegti menilai pemerintah telah melanggar delapan kebijakan pergulaan nasional. Ketua Apegti Natsir Mansyur, menyayangkan, Kementerian Perdagangan(Kemdag) sebagai yang berwenang mengurusi perdagangan gula justru tidak mematuhi kebijakan yang mengatur pergulaan nasional. “Kebijakan pergulaan nasional yang ada cukup baik, namun implementasi UU/Kepmen ini banyak dilanggar oleh otoritas kebijakan Kemendag, Kemenperin, Kemenko Perekonomian, Kementan, dan Panja gula DPR komisi VI,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kontan, Senin (2/12).
Asosiasi tuding pemerintah langgar kebijakan gula
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) mempertanyakan keseriusan pemerintah dan DPR dalam mengatasi masalah komoditas gula nasional. Pasalnya, Apegti menilai pemerintah telah melanggar delapan kebijakan pergulaan nasional. Ketua Apegti Natsir Mansyur, menyayangkan, Kementerian Perdagangan(Kemdag) sebagai yang berwenang mengurusi perdagangan gula justru tidak mematuhi kebijakan yang mengatur pergulaan nasional. “Kebijakan pergulaan nasional yang ada cukup baik, namun implementasi UU/Kepmen ini banyak dilanggar oleh otoritas kebijakan Kemendag, Kemenperin, Kemenko Perekonomian, Kementan, dan Panja gula DPR komisi VI,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kontan, Senin (2/12).