KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah terjamin industri penjaminan mencapai 28,17 juta per Mei 2025. Jumlah itu naik 3,91%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Mengenai hal itu, Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Nazir Siregar mengatakan, kenaikan itu salah satunya disebabkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penjaminan. Baca Juga: Imbal Jasa Penjaminan Melebihi Volume Penjaminan, Asippindo Beberkan Penyebabnya
Asosiasi Ungkap Penyebab Meningkatnya Jumlah Terjamin di Industri Penjaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah terjamin industri penjaminan mencapai 28,17 juta per Mei 2025. Jumlah itu naik 3,91%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Mengenai hal itu, Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Nazir Siregar mengatakan, kenaikan itu salah satunya disebabkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penjaminan. Baca Juga: Imbal Jasa Penjaminan Melebihi Volume Penjaminan, Asippindo Beberkan Penyebabnya
TAG: