KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reaksi negatif dari pemerintah Indonesia terhadap vape atau rokok elektrik berdampak bagi ekosistem maupun konsumen vape di dalam negeri. Dimasz Jeremia, Ketua Penasihat Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) menyayangkan pemerintah dalam hal ini Kementerian kesehatan (Kemenkes) langsung menyatakan rokok elektrik berbahaya hanya atas dasar satu kasus yang menimpa remaja di Amerika Serikat (AS). Padahal, kata Dimasz, setelah ditelusuri penyebab krisis kesehatan di AS tersebut disebabkan oleh penyalahgunaan vaping bersamaan dengan narkoba THC (Tetrahidrokanibol) dalam bentuk ilegal. Sehingga asap yang dihirup mengandung vitamin E acetat yang berbahaya bagi tubuh. Baca Juga: Pengusaha kaget mendengar rencana kenaikan tarif cukai vape
Asosiasi vape harapkan kepastian regulasi rokok elektrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reaksi negatif dari pemerintah Indonesia terhadap vape atau rokok elektrik berdampak bagi ekosistem maupun konsumen vape di dalam negeri. Dimasz Jeremia, Ketua Penasihat Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) menyayangkan pemerintah dalam hal ini Kementerian kesehatan (Kemenkes) langsung menyatakan rokok elektrik berbahaya hanya atas dasar satu kasus yang menimpa remaja di Amerika Serikat (AS). Padahal, kata Dimasz, setelah ditelusuri penyebab krisis kesehatan di AS tersebut disebabkan oleh penyalahgunaan vaping bersamaan dengan narkoba THC (Tetrahidrokanibol) dalam bentuk ilegal. Sehingga asap yang dihirup mengandung vitamin E acetat yang berbahaya bagi tubuh. Baca Juga: Pengusaha kaget mendengar rencana kenaikan tarif cukai vape