Aspadin: Air kemasan yang beredar di pasaran aman



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin) meminta masyarakat Indonesia tak perlu khawatir terhadap produk air kemasan yang beredar di pasaran pasca beredarnya isu kandungan partikel plastik (mikroplastik) dalam air minum kemasan merebak.

Menurut Aspadin, air minum kemasan yang beredar masih aman untuk dikonsumsi. Terutama, air minum yang sudah memenuhi standarisasi Kemenenterian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan lembaga standar internasional.

“Saya mewakili industri, meminta masyarakat tenang dan tidak panik. Karena merujuk kepada pengawasan pemerintah dan BPOM bahwa mengonsumsi air minuman yang beredar di pasaran itu masih aman,” kata Rachmat Hidayat Ketua Aspadin ketika dihubungi Kontan.co.id, Minggu (18/3).


Rachmat yakin, masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu kandungan mikroplastik itu. Sehingga dengan begitu, bisnis air minum kemasan tidak turun dan terus alami pertumbuhan penjualan.

Hingga saat ini, Aspadin terus menjalin komunikasi yang intensif dengan Kemperin dan BPOM, serta perusahaan air minum kemasan di luar negeri demi meredam isu tersebut.

“Makanya, kita terus berbicara dengan media dan banyak pihak bahwa kenyataannya bukan seperti isu itu,” kata Rachmat.

Menurut Aspadin, metodologi yang digunakan untuk meneliti kandungan mikroplastik dalam air minum kemasan belum jelas.

Begitu juga metode organisasi jurnalisme, Orb media yang menyebut Aqua dan Nestle Pure Life mengandung partikel mikroplastik yang dapat mencemari air minum kemasan.

Rachmat bilang, belum ada aturan baku yang mengatur kandungan mikroplastik di sektor pangan, baik di Indonesia maupun di dunia internasional. Serta belum ada studi ilmiah bahwa kandungan plastik itu bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat.

“Sampai saat ini tidak menemukan aturan, standar mau metode baku tentang penelitian mikroplastik. Mereka melihat ada kandungan mikroplastik, tapi belum dijelaskan bahayanya seperti apa karena tidak ada basis datanya,”kata Rachmat.

Namun, pihaknya enggan melakukan penelitian secara internal untuk membuktikan bahwa air kemasan yang beredar aman. Yang berhak untuk melakukan audit atau penelitian adalah pihak independen.

“Karena kalau kita melakukan penelitian sendiri takut menimbulkan konflik kepentingan,” jelas Rachmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi