KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) menegaskan seluruh anggotanya wajib memenuhi standar ketat terkait pemanfaatan sumber air, termasuk air tanah dalam (deep groundwater). Penegasan ini disampaikan Aspadin menanggapi sorotan publik atas penggunaan air tanah dalam skala besar oleh salah satu produsen air minum dalam kemasan (AMDK), yang dinilai berpotensi mengganggu ketersediaan air bagi masyarakat sekitar. Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat mengatakan, terdapat dua syarat mutlak bagi perusahaan untuk menjadi anggota Aspadin. Yakni memiliki Sertifikat SNI AMDK dan mengantongi izin edar dari BPOM.
Aspadin Pastikan Industri AMDK Patuhi Regulasi Pemanfaatan Air Tanah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) menegaskan seluruh anggotanya wajib memenuhi standar ketat terkait pemanfaatan sumber air, termasuk air tanah dalam (deep groundwater). Penegasan ini disampaikan Aspadin menanggapi sorotan publik atas penggunaan air tanah dalam skala besar oleh salah satu produsen air minum dalam kemasan (AMDK), yang dinilai berpotensi mengganggu ketersediaan air bagi masyarakat sekitar. Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat mengatakan, terdapat dua syarat mutlak bagi perusahaan untuk menjadi anggota Aspadin. Yakni memiliki Sertifikat SNI AMDK dan mengantongi izin edar dari BPOM.