KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha tambang mengeluhkan izin analisa dampak lingkungan (amdal) yang terhambat. Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengatakan, dalam proses perizinan lingkungan pada sektor pertambangan memerlukan tata kelola dan mekanisme yang bisa terukur. “Ini yang kami rasa tantangan yang selalu dihadapi. Oleh karenanya, diperlukan satu cara untuk penyusunannya. Pasalnya, izin pertambangan, lingkungan, dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perlu waktu yang kadang bisa berlarut-larut,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (18/8). Ia menyebut, diperlukan sistem antar kementerian lembaga dan pusat untuk menangani hal ini, di sisi lain juga perlu timeline atau tenggat waktu yang jelas.
Aspebindo: Perizinan Lingkungan Sektor Pertambangan Perlu Mekanisme yang Terukur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha tambang mengeluhkan izin analisa dampak lingkungan (amdal) yang terhambat. Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengatakan, dalam proses perizinan lingkungan pada sektor pertambangan memerlukan tata kelola dan mekanisme yang bisa terukur. “Ini yang kami rasa tantangan yang selalu dihadapi. Oleh karenanya, diperlukan satu cara untuk penyusunannya. Pasalnya, izin pertambangan, lingkungan, dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perlu waktu yang kadang bisa berlarut-larut,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (18/8). Ia menyebut, diperlukan sistem antar kementerian lembaga dan pusat untuk menangani hal ini, di sisi lain juga perlu timeline atau tenggat waktu yang jelas.