KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) mengusulkan agar 10% dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara (minerba) dialokasikan untuk perguruan tinggi. Usulan ini disampaikan Wakil Ketua Aspebindo, Fathul Nugroho, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi DPR terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba), yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (22/1). "Hak pemerintah untuk memberikan alokasi kepada organisasi masyarakat (ormas) dan perguruan tinggi. Namun, kami mengusulkan agar ada alokasi khusus sebesar 10% dari PNBP untuk sektor pendidikan," ujar Fathul.
Aspebindo Usulkan 10% PNBP Minerba Dialokasikan untuk Pendidikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) mengusulkan agar 10% dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara (minerba) dialokasikan untuk perguruan tinggi. Usulan ini disampaikan Wakil Ketua Aspebindo, Fathul Nugroho, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi DPR terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba), yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (22/1). "Hak pemerintah untuk memberikan alokasi kepada organisasi masyarakat (ormas) dan perguruan tinggi. Namun, kami mengusulkan agar ada alokasi khusus sebesar 10% dari PNBP untuk sektor pendidikan," ujar Fathul.