Aspebtindo masukkan perdagangan berjangka sebagai mata kuliah di dua perguruan tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo) hari ini genap berusia lima tahun. Di hari jadi Aspebtindo, berikut kegiatan asosiasi selama satu tahun.

Di bidang pendidikan dan pelatihan, Aspebtindo terus melakukan penyusunan standar kompetensi bagi wakil pialang berjangka. Selama setahun terakhir, Aspebtindo bersinergi dengan Bappebti menyusun kurikulum pedoman materi dan angka kredit untuk Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB). Jumlah wakil pialang berjangka yang mengikuti kegiatan P4WPB sendiri pada tahun lalu sebanyak 98 orang.

Selain itu, Aspebtindo memasukkan perdagangan komoditi berjangka sebagai mata kuliah di dua perguruan tinggi yakni, Universitas Surya, Tangerang dan STIE Tridharma, Bandung. Bahkan, mata kuliah perdagangan komoditi berjangka menjadi mata kuliah wajib sebanyak 3 SKS di Universitas Surya.


Baca Juga: Ini kendala menahun perdagangan komoditi berjangka yang belum rampung

“Kami sekarang juga sedang menjajaki dalam kegiatan 2020 dengan beberapa universitas lain salah satunya dengan Universitas Kristen Indonesia,” terang Ketua Umum Aspebtindo Fridericus Wishnubruto dalam rapat umum anggota tahunan Aspebtindo, Rabu (12/2).

Pada bidang pengembangan dan kerjasama, Aspebtindo telah mengembangkan fitur website mereka. Kini wakil pialang berjangka dapat melakukan registrasi online untuk pelatihan diselenggarakan oleh Aspebtindo. “Secara berkesinambungan masih dilakukan penyempurnaan isi website secara bertahap,” kata dia.

Aspebtindo juga bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam kegiatan sosialisasi perdagangan komoditi berjangka di Indonesia. Dibidang keanggotaan, jumlah anggota Aspebtindo per Januari 2020 mencapai 1.549 anggota. Bertambahnya jumlah anggota akan semakin memudahkan asosiasi melakukan sosialisasi dalam promosi perdagangan komoditi berjangka.

Baca Juga: Aspebtindo akan makin gencar edukasi perdagangan berjangka

Terakhir, di bidang hukum, Aspebtindo melakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kegiatan maupun profesi perdagangan berjangka komoditi melalui partisipasi aktif dalam pembahasan rancangan peraturan kepala Bappebti dan peraturan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati