JAKARTA. Membanjirnya peredaran merek pelumas mpor dan oplosan, menghawatirkan para produsel lokal. Melalui diskusi bertajuk diskusi “SNI Wajib Pelumas” Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) meminta pemerintah untuk segera memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pelumas. Sebenarnya, wacana ini sudah pernah disuarakan oleh pihak Kementerian Perindustrian, melalui Harjanto, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka, saat berbincang dengan KompasOtomotif, 2015 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kelanjutan dari niatan tersebut. Andria Nusa, Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan Aspelindo mengatakan, pihaknya merasa sudah lama mendorong pemerintah memberlakukan SNI wajib untuk oli. Tujuannya tentu memberikan perlindungan kepada industri pelumas nasional, karena sudah banyak yang harus gulung tikar.
Aspelindo: Pelumas di Indonesia wajib SNI
JAKARTA. Membanjirnya peredaran merek pelumas mpor dan oplosan, menghawatirkan para produsel lokal. Melalui diskusi bertajuk diskusi “SNI Wajib Pelumas” Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) meminta pemerintah untuk segera memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pelumas. Sebenarnya, wacana ini sudah pernah disuarakan oleh pihak Kementerian Perindustrian, melalui Harjanto, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka, saat berbincang dengan KompasOtomotif, 2015 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kelanjutan dari niatan tersebut. Andria Nusa, Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan Aspelindo mengatakan, pihaknya merasa sudah lama mendorong pemerintah memberlakukan SNI wajib untuk oli. Tujuannya tentu memberikan perlindungan kepada industri pelumas nasional, karena sudah banyak yang harus gulung tikar.